LPK KJP berdiri pada tahun 2023. Pendirian LPK KJP dilatarbelakangi oleh kebutuhan masyarakat di Kabupaten Pangandaran terhadap lembaga yang dapat membantu calon tenaga kerja yang ingin bekerja ke luar negeri, khususnya Jepang.
LPK KJP hadir untuk memberikan pelatihan dan pembekalan kepada generasi muda Indonesia agar memiliki keterampilan serta kesiapan menghadapi dunia kerja di Jepang. Pelatihan yang diberikan meliputi pembelajaran bahasa Jepang dasar, latihan fisik, kedisiplinan, tanggung jawab, etika, etos kerja, dan pengenalan budaya Jepang. LPK KJP didukung oleh tenaga pengajar dan praktisi berpengalaman, termasuk mantan pekerja atau peserta yang pernah berada di Jepang, serta kerja sama dengan sejumlah lembaga terkait.
Selain mempersiapkan peserta untuk bekerja di Jepang, LPK KJP juga bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui program pelatihan dan pemagangan. LPK Kelas Jepang Pangandaran berperan dalam mempersiapkan calon tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja internasional, khususnya di Jepang, sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Menjadi Lembaga Pelatihan dan Persiapan Pemagangan Kerja ke Jepang yang terkemuka dan terpercaya dalam upaya menghantarkan generasi muda bangsa Indonesia untuk sukses, berilmu teknologi dengan landasan Iman dan Taqwa.
Menciptaka lulusan yang terbaik dan unggul di bidang Bahasa jepang dan sukses menyelesaikan program pemagangan di Jepang selama kontrak kerja berlangsung.
Mempersiapkan tenaga kerja yang terampil, kompeten, dan produktif serta memiliki permodalan untuk dapat di kembangkan di Indonesia setelah menyelesaikan program pemagangan di Jepang.
Ikut berperan aktif dan berpartisipasi terhadap program pemerintah dalam rangka mengurangi pengangguran dan mendidik SDM generasi muda Indonesia agar bisa bersaing di era globalisasi.
Menciptakan sumber daya manusia yang memiliki semangat, tanggung jawab, disiplin, serta memiliki etos kerja yang baik, sehingga mampu menghadapi dunia kerja atau mampu menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia
Kami menyediakan fasilitas yang mendukung proses pembelajaran dan persiapan peserta sebelum berangkat ke Jepang.
Setelah tahapan yang dipersyaratkan selesai, peserta menjalani proses pemberangkatan untuk mengikuti program pemagangan di Jepang.
Setelah tahapan yang dipersyaratkan selesai, peserta menjalani proses pemberangkatan untuk mengikuti program pemagangan di Jepang.
Peserta melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses keberangkatan ke Jepang.
Peserta melengkapi dokumen yang diperlukan untuk proses keberangkatan ke Jepang.
Setelah melewati tahapan seleksi terkait, peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan dari SO sesuai alur yang tercantum dalam dokumen.
Setelah melewati tahapan seleksi terkait, peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan lanjutan dari SO sesuai alur yang tercantum dalam dokumen.
Peserta menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) untuk memenuhi persyaratan kesehatan.
Peserta menjalani pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU) untuk memenuhi persyaratan kesehatan.
Peserta menjalani wawancara dengan SO (Sending Organization) dan kumiai (組合), serta psikotes.
Peserta menjalani wawancara dengan SO (Sending Organization) dan kumiai (組合), serta psikotes.
Peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan di LPK KJP sebagai persiapan sebelum menjalani proses seleksi program pemagangan ke Jepang. Pembelajaran bahasa Jepang dilakukan mulai dari Bab 1 hingga Bab 50, yaitu sampai menyelesaikan buku Minna no Nihongo Kiso II.
Namun, peserta yang belum menyelesaikan pembelajaran hingga Bab 50, tetapi sudah mencapai Bab 25, diperbolehkan mengikuti job atau lowongan kerja yang tersedia apabila peserta bersedia. Selanjutnya, peserta akan mengikuti praseleksi (mendan) dari LPK CO-OP Indonesia sebagai tahapan awal sebelum melanjutkan proses seleksi kerja ke Jepang.
Peserta yang ingin mengikuti job atau lowongan kerja dari SO harus memenuhi persyaratan berikut:
Peserta mengikuti pendidikan dan pelatihan di LPK KJP sebagai persiapan sebelum menjalani proses seleksi program pemagangan ke Jepang. Pembelajaran bahasa Jepang dilakukan mulai dari Bab 1 hingga Bab 50, yaitu sampai menyelesaikan buku Minna no Nihongo Kiso II. Namun, peserta yang belum menyelesaikan pembelajaran hingga Bab 50, tetapi sudah mencapai Bab 25, diperbolehkan mengikuti job atau lowongan kerja yang tersedia apabila peserta bersedia. Selanjutnya, peserta akan mengikuti praseleksi (mendan) dari LPK CO-OP Indonesia sebagai tahapan awal sebelum melanjutkan proses seleksi kerja ke Jepang. Peserta yang ingin mengikuti job atau lowongan kerja dari SO harus memenuhi persyaratan berikut: Tes IQ, yang meliputi:Tes matematika dasar. Tes logika dan psikotes. Tes pengetahuan dasar mengenai Jepang.Persiapan fisik, untuk mengetahui kesiapan fisik peserta dalam mengikuti program pemagangan kerja ke Jepang.
Calon peserta menyiapkan fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah mulai dari SD hingga ijazah terakhir, surat persetujuan orang tua/wali, dan pasfoto ukuran 3 × 4 sebanyak satu lembar serta mengikuti pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU).
Calon peserta menyiapkan fotokopi KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah mulai dari SD hingga ijazah terakhir, surat persetujuan orang tua/wali, dan pasfoto ukuran 3 × 4 sebanyak satu lembar serta mengikuti pemeriksaan kesehatan atau Medical Check-Up (MCU).
Calon peserta harus memenuhi persyaratan dasar program magang, yaitu laki-laki atau perempuan, minimal lulusan SLTA/sederajat, memenuhi ketentuan usia sesuai jalur pendidikan, dan mendapat izin dari orang tua atau wali.
Calon peserta harus memenuhi persyaratan dasar program magang, yaitu laki-laki atau perempuan, minimal lulusan SLTA/sederajat, memenuhi ketentuan usia sesuai jalur pendidikan, dan mendapat izin dari orang tua atau wali.
Kesuksesan alumni menjadi bagian dari perjalanan kami dalam mencetak sumber daya manusia Indonesia yang siap bekerja di Jepang.(Klik selengkapnya untuk melihat data siswa KJP yang telah lolos job)
SelengkapnyaTemukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering kami terima.
Ya, peserta diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing sesuai dengan jadwal pulang yang telah ditentukan oleh pihak LPK KJP.
Ya, peserta diwajibkan tinggal di asrama selama mengikuti proses pembelajaran di LPK KJP. Hal ini bertujuan agar peserta dapat mengikuti kegiatan pembelajaran dengan lebih teratur dan disiplin.
Jika peserta dinyatakan tidak lulus mensetsu (wawancara kerja), peserta akan kembali ke LPK KJP untuk melanjutkan pembelajaran bahasa Jepang dan mempersiapkan diri agar lebih baik dalam mengikuti kesempatan job atau wawancara berikutnya.
Jika peserta dinyatakan lulus mensetsu (wawancara kerja), peserta akan mengikuti tahapan selanjutnya, seperti pengurusan berkas, mengikuti pemantapan sebelum keberangkatan, dan melaksanakan MCU kembali. Setelah itu, peserta akan kembali ke rumah sambil menunggu penerbitan COE (Certificate of Eligibility) dan visa sebagai persiapan keberangkatan ke Jepang.
Ya, ada. Peserta harus mengikuti mendan (面談), yaitu prawawancara atau wawancara awal dengan pihak SO (Sending Organization). Tahapan ini dilakukan untuk mengenal peserta lebih lanjut serta membahas kesiapan dan minat peserta terhadap pekerjaan yang ditawarkan sebelum melanjutkan ke tahap wawancara dengan kumiai.
Peserta bisa mengikuti job ketika ada lowongan kerja dari SO (Sending Organization) yang ditawarkan kepada LPK KJP. Setelah itu, LPK KJP akan menawarkan lowongan tersebut kepada peserta. Peserta dapat memilih job yang sesuai dengan minat masing-masing, dengan syarat sudah mengikuti pembelajaran bahasa Jepang minimal sampai Bab 25.
Bergabung bersama kami dan persiapkan dirimu untuk mendapatkan pengalaman serta peluang kerja di Jepang.
Konsultasi SekarangMomen-momen kegiatan pembelajaran dan persiapan peserta kami.
Belum ada dokumentasi.